WNI Gabung Militer AS, Legislator PAN Singgung Konsekuensi Hukum dan Kewarganegaraan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:10 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mengingatkan adanya konsekuensi hukum dan kewarganegaraan jika warga negara Indonesia (WNI) memilih bergabung menjadi militer negara lain.

Ini disampaikan Okta merespons viralnya WNI yang masuk ke militer Amerika Serikat (AS). Dia mengamini bila setiap orang memiliki hak untuk menentukan jalan hidupnya.

"Setiap manusia tentu memiliki hak untuk memilih jalan hidupnya. Namun kita juga harus memahami bahwa di balik setiap pilihan, ada konsekuensi yang menyertainya dan harus dipertanggungjawabkan," kata Okta dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu 24 Januari 2025.

Legislator dari Fraksi PAN ini menegaskan bahwa secara hukum, Warga Negara Indonesia tidak diperbolehkan menjadi anggota militer negara lain tanpa seizin Presiden Republik Indonesia.

Apabila hal tersebut dilakukan tanpa izin, maka konsekuensinya sangat serius, yakni kehilangan status kewarganegaraan Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait motif yang beredar di masyarakat, khususnya klaim mengenai sulitnya masuk TNI karena harus menyiapkan biaya yang mahal dan persoalan kesejahteraan, Okta menyebut hal tersebut patut menjadi bahan renungan dan evaluasi bersama.

"Jika memang ada persepsi atau pengalaman di masyarakat yang menyebutkan adanya biaya mahal atau kesejahteraan yang dinilai kurang, ini harus kita jadikan refleksi bersama untuk terus memperbaiki sistem," katanya.

Namun demikian, Okta menegaskan bahwa saat ini proses rekrutmen prajurit TNI sudah jauh lebih transparan dan seharusnya tidak dipungut biaya. Dia mendengar info kemungkinan adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dalam peluang masuk TNI, dan hal tersebut harus ditindak tegas.

"Saya percaya institusi TNI akan memilih calon-calon prajurit yang terbaik, berintegritas, dan benar-benar siap mengabdi kepada negara. Oknum-oknum yang mencederai proses rekrutmen harus ditindak tegas tanpa kompromi," katanya.

Lebih lanjut, Okta juga menekankan bahwa kesejahteraan prajurit TNI merupakan perhatian bersama, termasuk bagi DPR RI. Dia mengaku telah beberapa kali mendorong agar peningkatan kesejahteraan prajurit terus menjadi agenda penting negara.

"Menjadi prajurit TNI bukan semata soal pekerjaan, tetapi merupakan panggilan jiwa untuk berjuang dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan para prajurit mendapatkan kesejahteraan yang layak," tegas Okta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI