Legislator Gerindra Dorong Kejagung Optimalkan Pemulihan Aset Hasil Pidana
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengoptimalisasikan pemulihan aset barang rampasan hasil dari tindak pidana. Pengelolaan aset harus dilakukan dengan baik.
Menurut dia, optimalisasi penting mengingat adanya potensi depresiasi aset akibat penyimpanan dan inventarisasi yang kurang maksimal, sebagaimana temuan rapat-rapat sebelumnya.
“Jika pengelolaan aset dilakukan dengan sistem yang baik, mulai dari penyimpanan hingga inventarisasi, saya yakin target pemulihan aset ke depan bisa ditingkatkan,” kata Bimantoro di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini pun mengatakan capaian pemulihan sekitar Rp17 triliun merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Di sisi lain, dia menyebut capaian pemulihan masih punya ruang untuk ditingkatkan pada periode berikutnya.
Selain itu, Bimantoro menyoroti bidang pembinaan Kejaksaan yang memiliki alokasi anggaran cukup besar. Menurut dia, banyak aspirasi dari jaksa di daerah terkait persoalan mutasi, promosi, dan manajemen karier, khususnya bagi pejabat eselon IV yang dinilai terlalu lama berada di satu wilayah akibat sistem zonasi.
Untuk itu, dia mengatakan penerapan sistem merit harus dijalankan secara konsisten dan transparan agar kinerja dan dedikasi jaksa di daerah mendapatkan apresiasi yang layak.
"Banyak jaksa di daerah bekerja dengan baik, berintegritas, dan berprestasi. Mereka perlu kepastian jalur karier yang adil dan terarah," kata dia.
Bimantoro pun berharap Kejaksaan Agung ke depan dapat memperjelas pola pengembangan karier pegawai yang selaras dengan karakteristik institusi, sekaligus mampu menjawab harapan sumber daya manusia di daerah.
