Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta
SinPo.id - Polisi mengungkap kronologi pelecehan seksual berupa tindakan masturbasi di dalam bus TransJakarta rute Jakarta Utara. Peristiwa itu berawal saat korban menaiki bus TransJakarta usai beraktivitas pada Kamis, 15 Januari 2026.
"Saat itu korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari akan terjadi pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Sabtu, 16 Januari 2026.
Di tengah perjalanan, korban merasa ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. Namun, korban mengira cairan itu berasal dari pendingin udara TransJakarta.
"Penumpang lain menduga adanya kejanggalan terhadap cairan itu, seketika korban berteriak," ujarnya.
Teriakan itu, kata dia, menjadi perhatian penumpang lainnya. Sontak korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi dugaan tindakan asusila. Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pelaku untuk diserahkan ke polisi.
"Kedua pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Atas insiden itu, polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

