Belum Bahas Revisi UU Pilkada, Ketua DPR: Pelaksanaannya Masih Lama

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:54 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Tim Media)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (SinPo.id/Tim Media)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bila pihaknya tak pernah membahas revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (pilkada). Perombakan payung hukum itu belum dibahas mengingat pelaksanaannya masih lama.

Menurut dia, tahapan pemilihan yang akan berjalan terlebih dahulu adalah Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

"Pileg dan Pilpres-nya aja belum, gitu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Di samping dari itu, Puan menyebut saat ini masih dalam momen pembukaan masa sidang. Untuk itu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini akan melihat terlebih dahulu situasi politik terkini, khususnya dari komisi terkait.

Puan menegaskan PDIP akan selalu membuka komunikasi dengan partai lain. PDIP dipastikan tidak akan pernah menutup kesempatan komunikasi.

"Jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih melalui DPRD, asalkan tetap dilakukan secara demokratis.

Dia menilai pemilihan kepada daerah secara langsung oleh pemilih maupun dipilih melalui perwakilan di DPRD, keduanya tetap memenuhi definisi demokratis.

"Demokratis itu bisa dua, langsung dipilih rakyat atau melalui DPRD. UUD 45 tidak melarang," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI