Kemenhub Alokasikan 150 Bus Pelajar Sepanjang 2025, 28 untuk Sekolah Rakyat
SinPo.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang 2025, guna memperluas akses transportasi yang layak bagi para pelajar. Pengalokasian berlandaskan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Pada Tahun Anggaran 2025.
"Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal," ujar Menhub Dudy Purwagandhi di Jakarta, Minggu, 11 Januari 2026.
Dudy merincikan, dari 150 bus, 28 unit di antaranya dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Penyaluran bus Sekolah Rakyat ini dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, NTB, hingga Maluku.
"Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik," imbuhnya.
Adapun alokasi 28 unit bus sekolah rakyat diserahkan kepada pemerintah daerah provinsi, seperut tiga unit bus ke Pemprov Aceh, Sumatra Barat satu bus Riau satu bus, Bengkulu dua bus, Jawa Barat dua bus, Jawa Tengah dua bus, Jawa Timur tiga bus, NTB satu bus, Kalimantan Tengah satu bus, Sulawesi Selatan tiga bus, serta Maluku Utara, sebanyak dua bus.
"Secara keseluruhan, sebanyak 60 unit bus diserahkan kepada pemerintah daerah. Sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah," ungkapnya.
Menurut Dudy, pihaknya telah menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah dari Pemda dan lembaga pendidikan sepanjang 2025. Dari permohonan itu, sebanyak 162 proposal telah dilengkapi dengan data dukung yang lengkap.
Selanjutnya, Kemenhub melakukan verifikasi kembali untuk alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro Tahun Anggaran 2025 sebanyak 150 unit. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Selain dapat mendukung mobilitas para siswa dan operasional Sekolah Rakyat, adanya bus sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman budaya keselamatan berlalu lintas pada peserta didik.
"Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemaham peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan," tukasnya.
