Home /

KPPG Dukung Negara Melawan Kekerasan Digital Berbasis Gender

Laporan: Juven Martua Sitompul
Minggu, 11 Januari 2026 | 02:51 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Menkomdigi Meutya Hafid (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) mendukung penuh langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid yang memutus akses sementara aplikasi Grok.

Ketua KPPG Hetifah Sjaifudian menilai langkah pemutusan akses penting demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat pada umumnya dari ancaman konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial.

"Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital," kata Hetifah dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 10 Januari 2025.

Ketua Komisi X DPR RI ini juga menekankan bila aplikasi Grok jelas merampas martabat, melukai psikologis korban, dan dapat menghancurkan reputasi serta masa depan seseorang, khususnya perempuan dan anak.

"Sebagai Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), saya memandang kebijakan ini sebagai langkah tegas negara untuk hadir melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya," katanya.

Hetifah mengingatkan bila negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan.

Dia juga menegaskan ke depan, KPPG mendorong agar kebijakan ini diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas.

"Serta edukasi publik agar ruang digital Indonesia menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi semua," katanya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI