Perbaiki Harga Pasar, Bahlil Segera Pangkas Produksi Batu Bara Tahun Ini

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 09 Januari 2026 | 12:33 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (SinPo.id/dok. ESDM)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (SinPo.id/dok. ESDM)

SinPo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperbaiki harga batu bara di pasar. Kebijakan ini ditempuh guna menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, menyusul kondisi oversupply yang selama ini menekan harga batu bara global.

"Produksi (batu bara) akan kita turunkan supaya harga bagus dan tambang ini kita harus wariskan kepada anak cucu kita," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikutip Jumat, 9 Januari 2026. 

Menurut Bahlil, upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan itu penting, tak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batu bara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi. Sebab, eksploitasi batu bara yang berlebihan perlu dikendalikan agar pengelolaan sumber daya alam tetap berkelanjutan.

"Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daerah alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang. Bangsa ini harus berjalan terus, lingkungan kita harus jaga aspek-aspek keadilan juga kita harus jaga," ujarnya. 

Bahlil menjelaskan, dominasi Indonesia dalam pasokan batu bara global turut memengaruhi ketidakseimbangan pasar. Saat ini, volume perdagangan batubara dunia mencapai sekitar 1,3 miliar ton, dengan Indonesia menyumbang porsi yang sangat besar.

"Batu bara yang diperdagangkan di global itu kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton. Dari 1,3 miliar ton, Indonesia mensuplai 514 juta ton atau sekitar kurang lebih sekitar 43 persen. Akibatnya apa? supply dan demand itu tidak terjaga yang pada akhirnya membuat harga batu bara turun," tuturnya.

Belajar dari kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menata ulang kuota produksi melalui revisi RKAB agar lebih selaras dengan kebutuhan nasional maupun internasional. Salah satu langkah konkretnya adalah memangkas target produksi batubara nasional.

"Realisasi produksi batubara nasional yang mencapai 790 juta ton pada tahun 2025 akan kita pangkas menjadi kurang lebih 600 juta ton," tuturnya. 

Sepanjang 2025, pemanfataan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 32 persen atau 254 juta ton dari total produksi. Sementara sisanya, 514 juta ton dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspor.

Saat ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) tengah menghitung secara detail kuota produksi untuk masing-masing perusahaan tambang melalui sistem RKAB. Pemerintah mengharapkan para pelaku usaha mulai menyesuaikan rencana kerja mereka dengan kebijakan baru tersebut.

Selain batu bara, pemerintah juga mengisyaratkan akan melakukan penyesuaian serupa pada komoditas mineral lain, seperti nikel. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pengembangan ekosistem hilirisasi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI