Anggota DPR soal Modus Baru TPPO Pekerja Migran: Negara Harus Hadir Lindungi PMI
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta negara untuk hadir melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari modus baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui surat ancaman hukum kepada calon pekerja dan keluarganya.
Adapun modus baru tersebut pelaku menggunakan surat izin suami atau wali yang memuat klausul intimidatif dan pelepasan hak menuntut. Hal itu merupakan bentuk manipulasi hukum yang sangat merugikan para pekerja migran dan keluarganya.
“Ini adalah modus yang berbahaya karena memanfaatkan ketidaktahuan hukum masyarakat dan menekan keluarga dalam posisi rentan. Negara harus hadir memastikan tidak ada warga yang dipaksa atau diintimidasi untuk masuk ke dalam skema penempatan ilegal,” kata Netty, dalam keterangan persnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Pihaknya juga menegaskan, penempatan pekerja migran, khususnya sektor domestik ke negara yang masih berstatus moratorium, merupakan pelanggaran hukum. Sehingga segala bentuk surat atau pernyataan yang digunakan untuk melegitimasi praktik tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
"Surat dengan klausul ‘tidak menuntut’ justru menjadi indikator kuat adanya upaya menghilangkan tanggung jawab hukum pihak penyalur. Ini harus diwaspadai bersama,” tegasnya.
Meski demikian, Netty juga mengapresiasi langkah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang bergerak cepat menindak agen ilegal serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO Polri, untuk menelusuri jaringan dan konten digital yang menyebarkan dokumen ilegal.
Namun, ia menilai langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah perlu terus diperkuat, seiring dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong pekerja migran, melalui literasi hukum dan informasi jalur resmi penempatan PMI.
“Perlindungan pekerja migran bukan hanya soal keberangkatan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan, martabat, dan hak-hak mereka serta keluarganya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya menambahkan.
