Polisi Sudah Periksa Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terkait Kasus Perzinahan
SinPo.id - Polda Metro Jaya telah rampung melakukan pemeriksaan terlapor Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait kasus perselingkuhan dan dugaan perzinahan. Pelapor Wardatina Mawa juga diperiksa.
"Penyelidik sudah melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor dalam kasus perselingkuhan dan perzinahan," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.
Namun demikian, Reonald belum bisa mempublikasikan materi dan hasil pemeriksaan karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini masih tahap penyelidikan. (Hasil) disampaikan penyidik," ujarnya.
Selain itu, hingga saat ini penyelidikan juga difokuskan pada pembuktian laporan dugaan perzinahan atau perselingkuhan tersebut.
"Penyelidik akan membuktikan kebenaran dari laporan untuk mengumpulkan minimal dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP," ucapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima adanya laporan dugaan perzinahan seorang artis Inara Rusli. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2025. Kasus dilaporkan menggunakan Pasal 284 KUHP mengenai perzinahan.

