Legislator Ingatkan Danantara Kelola Kampung Haji Secara Transparan
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mengingatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) agar transparan dalam mengelola proyek Kampung Haji Indonesia. Termasuk, saat pembelian lahan seluas 4,4 hektare.
"Danantara merupakan lembaga pengelolaan investasi negara yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset BUMN dan investasi strategis. Oleh karena itu, pembelian lahan Kampung Haji harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jamaah haji Indonesia, bukan sekadar proyek properti," ujar Rivqy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut dia, pengelolaan Kampung Haji perlu transparansi karena pembangunannya membutuhkan waktu yang panjang, anggaran besar, serta sumber daya manusia yang profesional. Terlebih, direncanakan dibangun 13 tower hunian dan satu pusat perbelanjaan, dengan kapasitas hingga 23 ribu jemaah haji.
"Dengan skala sebesar ini, Danantara tidak boleh bekerja secara tertutup. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam pengelolaan aset, penggunaan anggaran maupun penentuan mitra. Setiap rupiah uang negara harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi jemaah," katanya.
Oleh karena itu, dia mengusulkan kepada Danantara agar perkembangan pembangunan Kampung Haji dapat dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban publik agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat.
"Kampung Haji ini merupakan amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai ada pihak yang mencederai kebijakan strategis ini demi kepentingan sempit," katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengatakan nilai investasi awal pemerintah dalam pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi mencapai lebih dari USD500 juta.
Dia menjelaskan investasi tersebut untuk akuisisi hotel yang terdiri atas tiga tower setinggi 28 lantai di kawasan Tahrir, dengan luas lahan hotel sekitar 4.620 meter persegi. Kemudian, pembelian lahan seluas 4,4 hektare.
