BGN: Bupati Berperan Penting Sukseskan MBG, Bisa Setop Dapur Bermasalah

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 14 Desember 2025 | 15:52 WIB
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (SinPo.id/Dok. BGN)
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (SinPo.id/Dok. BGN)

SinPo.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan, kepala daerah kini memiliki peran penting dan kuat dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga untuk Pengelolaan Program MBG. 

"Sekarang BGN tidak lagi jalan sendiri. Di daerah, yang menjadi conductornya, yang menjadi arrangernya adalah Ibu Bupati di Lumajang ini," kata Nanik dalam Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG, Serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Lumajang, dikutip Minggu, 14 Desember 2025. 

Nanik mengakui, sebelum adanya Keppres tersebut, kepala daerah seolah-olah hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan MBG. Namun, saat ini, kepala daerah bahkan bisa menyetop pengoperasian dapur MBG bila menemukan ada masalah. 

"Jadi Ibu bisa menghentikan dapur, dengan memberitahu ke kanan kiri, merekomendasikan ini harus diberhentikan karena tidak nurut, karena SLHS belum ada, IPAL nggak ada, dapurmya jelek, berantem mulu antara SPPG dengan mitra, silakan. Karena saya tim investigasi beritahu saya, tembuskan ke saya, dan Anda punya hak untuk itu," kata Nanik. 

Nanik menerangkan, untuk pengawasan dan pelaksanaan MBG di daerah, saat ini sedang dibahas tentang pembentukan kantor bersama sebagai perpanjangan tangan Tim Koordinasi antar K/L. Kantor bersama itu sedang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nantinya, Tim Koordinasi juga akan berkantor di daerah-daerah, di Kabupaten, di Provinsi dengan nama KaPPG. Nanti Korwil dan Kareg akan dilebur masuk di dalamnya karena akan dipimpin eselon III. Anggotanya dari Dinkes, Diknas, Depag, ini bersatu. Ini keseriusan Presiden. Ini nggak main-main lagi, yang ngurus nggak hanya BGN saja. Jadi hati-hati Ka SPPG, nggak boleh sombong-sombong," kata Nanik.

Di tingkat Provinsi, Gubernur menjadi penanggung jawab di Tingkat Provinsi, sementara di tingkat Kabupaten/Kota, Bupati atau Walikota lah yang bertanggung jawan dan berwenang dalam pengawasan di daerah masing-masing, termasuk soal pembangunan dapur. 

"Kalau sudah penuh ada yang maksa-maksa, dan ada yang nakal-nakal, usir Pak. Sampeyan rekomendasikan ke Ibu Bupati, tutup Bu, itu nakal, mambu kabeh… Karena banyak yang mengganggu masyarakat, di tengah perumahan nggak boleh, di samping kandang ayam nggak boleh, di dekat tempat sampah, nggak boleh juga," kata Nanik.

Nanik menjelaskan hal itu di depan Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang selama ini merasa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan Program MBG. 

Padahal, dia menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, bentuk tanggung jawabnya sebagai Bupati, ia lalu membuka saluran Whatsapp untuk pengaduan kasus MBG yang terjadi di Lumajang.

"Saya bebaskan kepada semua siswa penerima kah, guru kah, boleh langsung WA ke saya. Boleh WA langsung ke Wakil Bupati. Boleh, agar kami tahu. Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng. Lalu saya WA yayasannya, mitranya. Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana," ujar Bupati Lumajang itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI