Polisi Telusuri Aliran Aset Bos WO Ayu Puspita yang Tipu Ratusan Korban
SinPo.id - Polda Metro Jaya menelusuri aset bos Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita yang telah menipu ratusan korban dengan total kerugian sementara mencapai Rp11,5 miliar.
"Melakukan penelusuran aset milik para tersangka guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melayangkan laporan resmi ke kantor polisi terdekat atau bisa langsung ke Polda Metro Jaya.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui layanan darurat 110 Polri, datang langsung ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer, terlebih tidak mudah tergiur dengan penawaran harga yang murah.
"Kami meminta masyarakat tidak mudah tergiur harga murah dan janji fasilitas berlebihan yang tidak masuk akal," ujarnya.
Diketahui, polisi telah menangkap Bos Wedding Organizer (WO), Ayu Puspita dan suaminya usai digeruduk para korban di kediaman pelaku di Jalan Beton RT 003 RW 005, Kayu Putih, Jakarta.
Atas ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

