Kapolri Kantongi Calon Tersangka Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumatra
SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, tim gabungan sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar di Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut). Akibat pembalakan liar menyebabkan terjadinya banjir dan tanah longsor di Sumatra.
"Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin. Tersangka juga sudah kita temukan (kantongi)," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.
Kendati demikian, Sigit tak merinci sosok tersangka dalam kasus tersebut, apakah perorangan atau perusahaan. Namun hingga saat ini, tim masih terus melakukan penyelidikan.
"Tim semua masih bekerja dan segera di publis sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi," ujarnya.
Diketahui, gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir bandang di berbagai daerah Sumatra Utara, termasuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatra Barat, Jumat, 28 November 2025.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri kemudian menaikkan status kasus kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan ke tahap penyidikan.
Dasar penyidikan, ditemukan dua alat bukti, adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan bencana banjir.

