Legislator: Konsep Hutan Tanaman Industri PT TPL Perlu Dikoreksi
SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengatakan konsep Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberlakukan PT Toba Pulp Lestar (TPL) selama ini perlu dikoreksi.
Pasalnya, rentetan bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai kabupaten di tiga provinsi, termasuk Sumatra Utara, tidak bisa dilepaskan dari rusaknya tutupan hutan.
Menurutnya, HTI tidak boleh lagi dilakukan dengan menebang hutan alam untuk kemudian ditanami satu jenis tanaman, seperti eucalyptus, yang memperparah deforestasi.
“Pertama, pemberian konsesi HTI harus dievaluasi total," kata Mafirion, dalam keterangan persnya, Jumat, 12 Desember 2025.
"Kawasan yang masih menjadi sengketa dengan masyarakat, baik tanah adat maupun tanah perorangan, harus diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” imbuhnya.
Kemudian, pihaknya juga menekankan perlunya perlindungan kawasan resapan air, daerah aliran sungai, dan area sensitif di seluruh wilayah HTI, khususnya di kawasan Danau Toba yang memiliki fungsi ekologis penting.
“Isu lingkungan harus menjadi prioritas. Ke depan, HTI tidak boleh lagi menebang hutan alam," tuturnya.
"Fokusnya harus pada penanaman kembali di lahan gundul, termasuk eks-HPH (Hak Pengusahaan Hutan), eks-pertambangan, maupun bekas penebangan liar. Kita punya lahan kritis yang sangat luas untuk direstorasi,” kata Mafirion menambahkan.
Oleh sebab itu, ia mendukung langkah pemerintah untuk menghentikan sementara proses produksi, pemanenan HTI, dan pengangkutan kayu PT Toba Pulp Lestari.
Diketahui, DPR RI saat ini tengah memproses pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL terhadap Masyarakat Adat Tano Batak.
Adapun TPGF tersebut dibentuk usai masyarakat Adat Tano Batak menyampaikan berbagai laporan terkait perampasan tanah adat, intimidasi, hingga konflik yang berulang selama bertahun-tahun.

