KPK Resmi Tetapkan Tersangka Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 11 Desember 2025 | 16:10 WIB
KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id) KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id)
KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi ditetapkan tersangka oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11 Desember 2025). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Deputi PLH Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Hadipratikto resmi menetapkan 5 tersangka, AW (Ardito Wijaya), ANW (M. Anton Wibowo), RHS (Riki Hendra Saputra), MLS (M. Lukman Sjamsuri), RNP (Ranu Hari Prasetyo) terkait kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab Tengah) Lampung Tengah anggaran Tahun 2025. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp.193 juta dan Logam Mulia seberat 850 gram dalam kasus dugaan penggandaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI