KPK Kembali Periksa Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT PP
Laporan: Agus
Senin, 01 Desember 2025 | 19:21 WIB
Pemeriksaan tersangka kasus Proyek Fiktif di PT PP. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP Herry Nurdy Nasution usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1 Desember 2025). Herry Nurdy Nasution diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan sembilan proyek fiktif di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP) periode 2022-2023 yang merugikan negara senilai Rp46,8 miliar.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
