Polisi Usut Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual di Cikarang
SinPo.id - Seorang mahasiswi berinisial L (19) menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya K di kontrakan korban di Wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu, 26 November 2025. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kasus sudah dilaporkan, korban berinisial L, perempuan usia 19 tahun, terduga pelaku pria berinisial K, kasus sedang didalami," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu, 30 November 2025.
Reonald menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban menghubungi K untuk meminta diantar berangkat kuliah. Saat pelaku tiba di kontrakan, korban tertidur pulas.
Pada saat itulah, pelaku memaksa korban untuk menuruti hasrat seksualnya. Namun korban menolak, hingga pelaku tetap memaksa dan melakukan kekerasan seksual.
"Pelaku melucuti celana korban karena korban kalah tenaga, pelaku tetap melakukan aksinya," tukas Reonald.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Kini kasus ditangani Polres Metro Bekasi, penyelidikan tengah berjalan.
