Polisi Ringkus Dua Pemeras di Tanah Abang dengan Modus Uang Parkir Liar
SinPo.id - Polisi meringkus dua pelaku pemerasan yang terjadi di Jalan Kebon Kacang 9, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Modus kedua pelaku memeras korban dengan dalih sebagai uang kontribusi mobil yang sedang diparkir korban.
"Pemilik mobil travel yang sedang menjemput penumpang dihampiri oleh dua orang tak dikenal. Keduanya meminta uang kontribusi sebesar Rp100 ribu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Minggu, 30 November 2025.
Namun ketika korban tak memberikan uang yang diminta, para pelaku langsung mengancam korban akan memecahkan kaca mobilnya.
"Korban kemudian memberikan uang Rp5 ribu, pelaku menolak dan mengancam korban," ujarnya.
Korban selanjutnya menyampaikan laporan lewat layanan call center 110 dan laporan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap kedua pelaku.
"Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara cepat, tepat, dan humanis. Kolaborasi dengan jajaran terkait menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.” ujarnya.
