Legislator PAN Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 20 November 2025 | 17:48 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi. Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi. Istimewa

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur akses bagi sejumlah platform digital asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. Termasuk, platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT.

Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kedaulatan digital dan keselamatan ruang siber Indonesia di tengah pertumbuhan pesat teknologi global.

"Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap penyelenggara layanan digital yang beroperasi di sini, baik lokal maupun asing. Langkah Komdigi adalah bagian dari menjaga kepentingan nasional, perlindungan data, dan keamanan pengguna," kata Okta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Okta juga mengimbau agar perusahaan teknologi besar, termasuk pengembang platform AI seperti ChatGPT, patuh terhadap regulasi yang berlaku. Pendaftaran PSE, kata dia, bukan hanya prosedur administratif semata, melainkan syarat untuk menjamin layanan berjalan sesuai standar perlindungan dan akuntabilitas.

"Kami mengapresiasi setiap inovasi, termasuk kecerdasan buatan yang saat ini banyak membantu masyarakat dalam belajar, bekerja, dan berkreasi. Namun semua layanan tersebut harus tunduk pada peraturan Indonesia" tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PAN itu menyebut bahwa perkembangan teknologi, khususnya artificial intelligence (AI), telah menciptakan banyak peluang dalam sektor pendidikan, ekonomi kreatif, dan peningkatan produktivitas masyarakat.

Karena itu, dia menilai penting bagi masyarakat Indonesia untuk beradaptasi dan menguasai teknologi, bukan takut terhadap perkembangan tersebut.

"Pemanfaatan teknologi seperti AI harus terus kita dorong, karena manfaatnya besar bagi masyarakat dan daya saing bangsa. Pemerintah perlu memastikan regulasi berjalan, sementara masyarakat harus semakin cakap dan tidak tertinggal dalam arus inovasi," ucapnya.

Okta mengajak pemerintah, pelaku industri digital, dan masyarakat untuk terus bersinergi membangun ekosistem digital yang aman, bermanfaat, dan berkelanjutan.

"Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari teknologi global. Justru kita ingin memastikan teknologi hadir dengan tata kelola yang jelas, sehingga memberi manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia," kata Okta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI