Komisi VII DPR Tinjau Industri Alas Kaki di Karawang, Soroti Daya Saing, Ketenagakerjaan, hingga Isu Radioaktif

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 16 November 2025 | 03:42 WIB
Pengunjung melihat sepatu bekas di salah satu toko thrift shop di kawasan Jakarta Timur, Kamis (3 Juli 2025).
Pengunjung melihat sepatu bekas di salah satu toko thrift shop di kawasan Jakarta Timur, Kamis (3 Juli 2025).

SinPo.id -  Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Chang Shin Indonesia, salah satu industri alas kaki terbesar di Karawang, Jawa Barat, Jumat 14 November 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan pembangunan industri berjalan efektif serta mengidentifikasi hambatan yang memengaruhi daya saing manufaktur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan membantu industri, bukan membebani.

“Kita itu datang membantu, kita bukan datang untuk menjadi beban. Yang ingin kita bicarakan hari ini kan apa saja peluangnya? Dari peluang yang ada itu apa tantangannya? Hambatannya apa?” ujarnya kepada Parlementaria.

Dorong Daya Saing Lewat Panja Daya Saing

Komisi VII menegaskan langkah strategis melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Daya Saing sebagai instrumen peningkatan daya saing industri lintas sektor. Chusnunia menyebut dukungan DPR dapat diberikan melalui penanganan hambatan regulasi, kemudahan bahan baku, hingga mendorong kolaborasi multipihak.

“Misal dari sisi regulasi ada hambatan, kita bantu regulasi. Kalau ada persoalan di bidang bahan baku, kita coba bantu. Daya saing ini kan kita kolaborasi dengan banyak pihak termasuk dengan industri lainnya,” ujar politisi Fraksi PKB yang akrab disapa Nunik itu.

Manufaktur Serap 13,86% Tenaga Kerja Nasional

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2025 mencatat 146,54 juta tenaga kerja nasional, dengan sektor manufaktur berkontribusi 13,86 persen dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar ketiga. Komisi VII menilai peningkatan daya saing industri alas kaki dapat memperluas lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.

“Jika segala beban dapat kita urai, daya saing bisa semakin tinggi. Sektor manufaktur yang berdaya saing akan menyerap lebih banyak tenaga kerja dan menekan pengangguran,” kata Nunik.

Soroti Temuan Radioaktif di Kawasan Industri

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII juga menyoroti persoalan kawasan industri yang membutuhkan penataan ulang, terutama setelah temuan indikasi paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Kementerian Perindustrian mengungkap 24 perusahaan terpapar, termasuk produsen alas kaki untuk pasar ekspor.

“Ini tantangan lain. Kawasan industri perlu ditata ulang karena ada indikasi radioaktif. Kemarin kita panggil Kementerian Perindustrian dan berharap ada langkah konkret, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” tegas Nunik.

RUU Kawasan Industri Masuk Prolegnas 2025

Komisi VII DPR RI kini tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kawasan Industri yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 sebagai inisiatif DPR. RUU tersebut diharapkan menjadi payung hukum nasional yang memberi kepastian bagi investor, pemerintah daerah, dan masyarakat.

RUU ini diproyeksikan mendorong transformasi industri menuju kawasan hijau dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat daya saing melalui kebijakan strategis yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan berbagai agenda strategis tersebut, Komisi VII menegaskan komitmennya memastikan industri alas kaki dan sektor manufaktur nasional terus berkembang, berdaya saing, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI