Kemenperin Dorong IKM Manfaatkan Pembiayaan Kredit Padat Karya untuk Peningkatan Produksi
SinPo.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) memanfaatkan program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing industri nasional di pasar global. Karenax tingkat pemanfaatan KIPK ini masih tergolong lantaran karena belum banyak pelaku industri yang mengetahui dan mengakses fasilitas tersebut.
"Ini merupakan peluang besar bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah untuk meningkatkan kapasitas produksinya melalui skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 10 November 2025.
Agus menjelaskan, program KIPK ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor industri padat karya melalui langkah deregulasi besar-besaran.
"Tujuannya agar industri nasional semakin kompetitif, mampu menciptakan lapangan kerja, dan menarik investasi," ujar Agus.
Ia merincikan, sektor penerima KIPK antara lain meliputi industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan barang kulit, alas kaki, furnitur, dan mainan anak. "Sektor-sektor ini memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi daerah," paparnya.
Program KIPK, lanjut Agus, juga mendukung pencapaian misi Asta Cita, yakni memperkuat daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja baru, memperluas basis ekspor, dan mempercepat transformasi menuju industri modern yang berkeadilan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita , menekankan pentingnya percepatan implementasi program KIPK agar dampaknya segera dirasakan pelaku industri.
"Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi dan skema pembiayaan, tetapi juga pada sinergi antarinstansi dan kecepatan pelaksanaannya di lapangan," ujar Reni.
Dia menerangkan, perusahaan yang dapat mengajukan KIPK harus memiliki minimal 50 tenaga kerja dan memenuhi persyaratan administratif serta teknis sesuai ketentuan.
"Kami mendorong percepatan pembiayaan KIPK melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM," jelasnya.
Lebih lanjut, Reni mengajak pemerintah daerah untuk aktif mendata pelaku industri potensial di wilayahnya serta memfasilitasi pendampingan teknis agar akses terhadap pembiayaan lebih inklusif. Selain itu, lembaga perbankan dan keuangan diharapkan dapat mempercepat proses penilaian kelayakan dan memperluas jaringan layanan ke sentra-sentra industri padat karya di daerah.
"Kemenperin berperan sebagai enabler dan accelerator agar program KIPK berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan kolaborasi erat antara seluruh pihak, pembiayaan KIPK diyakini akan mempercepat transformasi industri nasional menuju industri yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing tinggi," tukasnya.
