RUU Perampasan Aset, Ketua DPR: Kami Masih Terima Masukan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 06 November 2025 | 17:29 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan pihaknya hi gga saat ini masih terus menerima masukan-masukan terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Itu kan masih kita terima masukan-masukan dari berbagai pihak dan itu sudah berjalan dari sidang yang lalu," kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Ia menekankan pentingnya proses "meaningful participation" untuk memastikan agar RUU Perampasan Aset tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain yang sudah ada.

Oleh sebab itu, kata Puan, DPR RI masih akan terus membuka diri untuk menerima masukan-masukan dari berbagai pihak agar ke depannya tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

"Jadi meaningful participation itu ya kita lihat dulu karena jangan sampai kemudian nanti tumpang tindih dengan undang-undang yang lain. Jadi kita tetap terima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait dengan hal tersebut," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI