RUU Perampasan Aset, Ketua DPR: Kami Masih Terima Masukan
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan pihaknya hi gga saat ini masih terus menerima masukan-masukan terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
"Itu kan masih kita terima masukan-masukan dari berbagai pihak dan itu sudah berjalan dari sidang yang lalu," kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Ia menekankan pentingnya proses "meaningful participation" untuk memastikan agar RUU Perampasan Aset tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain yang sudah ada.
Oleh sebab itu, kata Puan, DPR RI masih akan terus membuka diri untuk menerima masukan-masukan dari berbagai pihak agar ke depannya tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
"Jadi meaningful participation itu ya kita lihat dulu karena jangan sampai kemudian nanti tumpang tindih dengan undang-undang yang lain. Jadi kita tetap terima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait dengan hal tersebut," tandasnya.
