Lansia Aniaya Pasutri di Jakut Hingga Alami Luka di Kepala dan Tangan
SinPo.id - Polisi Meringkus pelaku seorang lansia yang menganiaya pasangan suami istri yang terjadi di depan Hotel Golden Skay, Pluit, Jakarta Utara, Jumat, 24 Oktober 2025. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, tangan kiri, dan kakinya.
"Korban mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan kaki secara berulang kali dan korban masih dilakukan perawatan di rumah sakit," kata Kasubnit Polsek Metro Penjaringan, Ipda Rilli Jeremy Siregar dalam keterangannya, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Rilli menjelaskan, kejadian berawal ketika korban bersama istrinya keluar dari hotel dan tiba-tiba dihadang oleh pelaku. Terjadi cekcok hingga pelaku mengambil senjata tajam dari jok sepeda motornya.
"Dan pelaku langsung menusuk korban di bagian kepala, tangan, dan kaki secara berulang kali," ujarnya.
Beruntung, aksi tersebut berhasil dilerai oleh petugas keamanan setempat. Korban yang mengalami luka-luka dibawa kerumah sakit terdekat. Kemudian pihak korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Penjaringan.
Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Kini pelaku telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses hukum lebih lanjut dan motif masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
