Kesal Diselingkuhi, Suami di Cakung Bakar Istri
SinPo.id - Polisi menangkap tersangka Yance yang tega membakaran istrinya berinisial CUA (24) hingga mengalami luka bakar cukup serius di Cakung, Jakarta Barat. Motif pelaku melakukan aksinya lantaran terbakar api cemburu.
"Aksi itu dilakukan pelaku karena faktor cemburu kepada korban, sehingga dengan gelap mata membakar istrinya sendiri," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kasus itu bermula, saat pelaku bertanya kepada adiknya soal perselingkuhan istrinya. Sang adik pun memberitahu jika korban pernah berjalan dengan seorang pria lain.
"Adiknya tersangka menjelaskan kembali bahwasanya melihat korban berjalan dengan seorang laki-laki," ujarnya.
Tak puas dengan itu, pelaku kemudian menanyakan langsung ke istrinya yang juga korban. Karena kondisi mabuk ditambah pelaku tak puas dengan jawaban korban. Hingga akhirnya pelaku langsung menyiram bensin ke muka korban.
"Ini menyiramkan bensin kepada istrinya dalam hal ini korban ke arah muka dada dan sekujur tubuh. Kemudian setelah itu tersangka memantik korek api sehingga mengakibatkan terbakarnya korban," ujarnya.
Kini korban masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit terdekat. Atas ulahnya pelalu dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT dengan ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun dengan denda Rp500 juta.

