Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Kekerasan Seksual di Bitung

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 19 Oktober 2025 | 22:53 WIB
Pelaku penganiayaan dan kekerasan seksual ditangkap Polres Bitung (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelaku penganiayaan dan kekerasan seksual ditangkap Polres Bitung (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Tim Tarsius Polres Bitung menangkap seorang pelaku dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer berinisial SGM di Kompleks Sarkel, Bitung Tengah, Maesa, Kota Bitung. Selain penganiayaan, SGM juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari mengatakan, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MK pada 6 September 2025 sekitar pukul 05.30 WITA. Pemuda 20 tahun berhasil itu ditangkap pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 04.00 WITA.

"Selain penganiayaan,.SGM juga diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sejak bulan April 2023 hingga Februari 2024," ujar Ahmad, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 19 Oktober 2025.

Ahmad menjelaskan, pelaku telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan. Dia berkomitmen menindak tegas setiap tindak melanggar hukum di wilayah hukumnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan proses penyidikan masih terus berlanjut," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI