Komisi XIII DPR Dorong Pembentukan TGPF Selesaikan Konflik Agraria Danau Toba

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 06 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (SinPo.id/Istimewa)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, merekomendasikan dua hal dalam penyelesaian konflik agraria di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

Adapun rekomendasi tersebut yakni, pembukaan akses jalan yang selama ini ditutup di area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ia pun menegaskan, DPR tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria.

“Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba,” kata Sugiat, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 6 Oktober 2025.

Pihaknya juga meminta Kementerian Hukum dan HAM RI memimpin koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Tim tersebut nantinya akan bertugas untuk memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.

Di samping itu, Sugiat juga mengimbau seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah, agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM.

“Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI