Basuki Hadimuljono Laporkan Perkembangan IKN, Target Jadi Ibu Kota Politik RI pada 2028

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 00:10 WIB
IKN
IKN

SinPo.id -  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat 3 Oktober 2025, untuk melaporkan perkembangan pembangunan IKN kepada dua Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.

Basuki menjelaskan, pertemuan itu difokuskan pada laporan status pembangunan IKN pascaterbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

“Pada kesempatan ini, saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pascaterbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Basuki.

Ia optimistis IKN dapat segera bertransformasi menjadi ibu kota politik Indonesia yang modern dan inklusif.

“Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimistis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” lanjut Basuki.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada 2028 sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Dalam regulasi itu disebutkan, pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta pemindahan pusat pemerintahan menjadi syarat utama agar Nusantara dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik.

Presiden Prabowo sendiri, dalam rapat di Istana Kepresidenan RI pada 21 Januari 2025, telah menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung 2025–2029 dengan total anggaran Rp48,8 triliun.

Menurut Basuki, pembangunan tahap kedua tidak hanya mencakup fasilitas legislatif dan yudikatif, tetapi juga infrastruktur pendukung dan akses menuju IKN.

“Itu semua, termasuk dalam Rp48,8 triliun, adalah untuk memelihara dan mengelola prasarana serta sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan, akan diserahkan ke OIKN untuk kami kelola dan pelihara. Itu semua bersumber dari APBN,” jelasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI