Polri Ungkap Narkoba Jaringan Malaysia di Hotel Riau, 9 Kg Sabu Disita

Laporan: Firdausi
Jumat, 03 Oktober 2025 | 20:37 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (SinPo.id/ Humas Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Bengkalis, Riau dari jaringan Malaysia-Indonesia, Kamis, 2 Oktober 2025. Satu pelaku kurir berinisial Y ditangkap dengan menyita barang bukti sabu seberat 9 kilogram yang disimpan di salah satu hotel di Bengkalis.

"Tersangka Y diamankan di salah satu hotel di Bengkalis," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 3 Oktober 2025.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat terkait akan adanya transaksi mencurigakan di salah satu Hotel Marina daerah Bengkalis. Tim kemudian mengarah ke hotel tersebut.

"Y mengambil narkotika jenis sabu di Hotel Marina daerah Bengkalis yang diperintahkan pelaku Gacol yang belum diketahui keberadaanya," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku hanya mendapat biaya operasional sebesar Rp6 juta dan akan dijanjikan upah Rp100 juta apabila pekerjaan selesai. Kini pelaku Gacol sedang diburu.

"Pengakuannya pertama kali melakukan pekerjaan yang diperintahkan oleh saudara Gacol yang sedang diburu. Kasus masih terus dikembangkan," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI