Pengawasan LPG 3 Kg Diperkuat, Aspebindo: Harus Dimulai dari Perbaikan Data Penerima
SinPo.id - Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batubara dan Mineral Indonesia (Aspebindo) Anggawira, mengapresiasi langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang tengah mengkaji penguatan mekanisme pengawasan distribusi LPG 3 kilogram (Kg).
Menurut Angga, langkah ini penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran subsidi, memperkuat pengawasan distribusi, dan mengurangi potensi kebocoran anggaran negara.
"Langkah Pak Bahlil patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga efisiensi APBN dan memastikan subsidi energi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," ujar Anggawira di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI ini menjelaskan, pengawasan distribusi harus dimulai dari hulu, yakni verifikasi data penerima subsidi. Validasi terhadap Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang digunakan pemerintah juga perlu ditinjau ulang, mengingat akurasinya masih sering dipertanyakan di lapangan.
"Kalau data penerimanya tidak akurat, seketat apapun mekanisme distribusi, kebocoran tetap akan terjadi," tegas.
Selain itu, ia menyarankan agar pemerintah tidak perlu membentuk badan baru yang berpotensi menambah lapisan birokrasi. Sebaliknya, pengawasan distribusi LPG 3 kg bisa langsung dilakukan dengan memanfaatkan lembaga yang sudah ada, seperti Sucofindo atau lembaga sejenis yang memiliki kompetensi teknis, sistem pengawasan, serta ekosistem yang sudah terbukti dalam verifikasi dan sertifikasi distribusi barang strategis.
"Pada masa Orde Baru, pemerintah pernah memperkuat pengawasan ekspor-impor dengan melibatkan lembaga independen seperti SGS dan Sucofindo. Pola ini terbukti efektif meningkatkan transparansi dan efisiensi. Zaman reformasi sekarang, pendekatan serupa bisa diterapkan untuk distribusi LPG subsidi, sehingga pengawasan berjalan lebih cepat tanpa harus membentuk struktur baru," jelasnya.
Anggawira menilai, dengan memperbaiki data penerima subsidi dan memanfaatkan lembaga eksisting, pemerintah bisa segera memperkuat pengawasan distribusi dengan sistem digital real time, integrasi NIK, serta monitoring dari hulu ke hilir.
Dengan begitu, kebocoran dapat ditekan, subsidi lebih tepat sasaran, dan anggaran negara bisa digunakan secara lebih efisien.
"Selain menjaga subsidi energi, kebijakan ini akan berdampak positif bagi dunia usaha. Subsidi yang tepat sasaran akan menjaga kestabilan harga, memperkuat daya beli masyarakat, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutupnya.

