Pimpinan Komisi IV DPR Dukung Penuh Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendukung penuh keputusan pimpinan DPR yang akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada akhir penutupan Sidang Paripurna DPR RI, pada 2 Oktober 2025.
Demikian disampaikan Alex merespons keputusan pimpinan DPR RI yang menggelar audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP) pada Rabu, 24 September 2025.
"Pansus ini merupakan perwujudan usulan dari Ketua Komisi 4, Ibu Titiek Soeharto saat menerima perwakilan petani, Rabu (24/9/2025) kemarin. Sebagai wakil fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini," kata Alex dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 25 September 2025.
Audiensi yang juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional itu, untuk mendengarkan masukkan terkait strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Menurut Alex, kehadiran Pansus ini nantinya, memberikan kepastian hukum terhadap petani Indonesia dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan.
"Dengan kehadiran Pansus ini, nantinya reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan," kata Alex.
Ketua PDI Perjuangan (PDIP) Sumatra Barat (Sumbar) itu mengungkapkan kehadiran Pansus ini akan memberi ruang terwujudnya pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Usai pertemuan audiensi itu, DPR mencatat tiga poin kesimpulan. Pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI. Kedua, DPR mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria.
Ketiga, DPR menyetujui pembentukan Pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan sidang paripurna DPR RI 2 Oktober 2025.
