Adian ke Mendes: Lepaskan Desa dari Kawasan Hutan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 16 September 2025 | 18:22 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu (SinPo.id/eMedia DPR RI)
Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu (SinPo.id/eMedia DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi masyarakat desa akibat tumpang tindihnya batas kawasan hutan dengan wilayah permukiman dan lahan garapan warga. Kondisi ini juga yang dinilainya membuat banyak warga, bahkan kepala desa, terjerat masalah hukum.

Pernyataan ini disampaikan Adian dalam rapat kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto. Dia mendesak pemerintah untuk segera melepaskan desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan. 

"Di Kabupaten Bogor saat ini sudah ada tiga tersangka yang sedang berproses karena dianggap merambah kawasan hutan. Padahal mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas ekonomi, tidak salah jika banyak orang berpikir bahwa negaralah yang memproduksi penjahat itu sendiri," kata Adian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Adian menambahkan ada lebih dari 25 ribu desa yang berada di dalam kawasan hutan. Banyak warga yang hanya berkebun atau beternak di belakang rumahnya, namun tiba-tiba menjadi tersangka hanya karena lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan.

"Ketidakpastian negara dalam menetapkan batas-batas itu, membuat rakyat mencangkul kebun di belakang rumahnya menjadi penjahat," tegas Sekjen Pena 98 ini.

Adian juga menyoroti kasus kepala desa yang terjerat hukum karena membangun fasilitas umum seperti jalan dan listrik untuk warganya, di mana lahannya ternyata masuk dalam kawasan hutan.

"Negara memproduksi penjahat-penjahat baru, yang menjadi penjahat bukan karena dia berniat jahat. Jangan-jangan karena dia berbuat baik yang mencangkul lahan di belakang rumahnya bukan karena mencuri, tapi untuk anak-anaknya makan," kata Legislator Dapil Jawa Barat V ini.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Adian mengajukan satu solusi sederhana. Dia tidak setuju dengan tawaran lain yang dinilai rumit, dan menegaskan agar pemerintah segera melepaskan semua desa dan lahan transmigrasi dari kawasan hutan.

"Sederhana saja. Semua desa dalam kawasan hutan dilepaskan dari kawasan hutan, apapun. Seluruh lahan transmigrasi dari kawasan hutan harus dilepaskan. Enclave saja. Sesederhana itu," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI