Ferry: Minggu Depan, Kopdes Merah Putih Sudah Bisa Cairkan Pinjaman
SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/2025, alokasi dana untuk pembiayaan tahap awal operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebesar Rp16 triliun.
"Sehingga, dengan PMK ini, Himbara sudah bisa mencairkan plafon yang diberikan kepada Kopdes Merah Putih," kata Ferry dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Ferry menjelaskan, terkait masalah pembiayaan dari Himbara, sudah masuk ke tahap operasional dalam bentuk manual book tata cara pencairan pinjaman Kopdes Merah Putih dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Begitu juga dengan Juklak-Juklak menyangkut apotek dan klinik desa, hingga gerai-gerai lainnya, sudah rampung.
Ia memastikan, masalah Juklak secara keseluruhan dari kementerian/lembaga yang terkait operasional Kopdes Kelurahan, ada kesamaan dan dapat dituntaskan di minggu ini.
"Sehingga, minggu depan Kopdes Merah Putih bisa segera operasional," katanya.
Bahkan, urusan distribusi barang untuk koperasi, sudah ada pola kerjasama dengan ID Food, Bulog, dan pihak swasta.
"Namun, untuk produk di apotek desa, tidak bisa dilakukan dengan sistem konsinyasi. Maka, kita lakukan kerja sama dengan swasta agar bisa konsinyasi," tuturnya.
Sedangkan OSS Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), lanjut Ferry, sudah ada kesepakatan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Dalam Rakor tersebut juga terungkap bahwa Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran (dana investasi) pada 2025 ini sebesar Rp16 triliun, untuk operasional Kopdes Merah Putih dengan bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, keempat bank tersebut sudah dapat melaksanakan pemberian pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih.
"Jangka waktu pinjaman dari bank ke Kopdes Merah Putih paling lama enam tahun, serta imbal hasil Dana Investasi Pemerintah sebesar 2 persen per tahun dari dana yang disalurkan OIP," kata Suah.

