Golkar Sebut MKD Bisa Buat Putusan Penghentian Fasilitas bagi Anggota DPR Nonaktif
SinPo.id - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa membuat putusan agar anggota DPR RI yang nonaktif tidak menerima gaji hingga tunjangan. Putusan penghentian itu bisa menjadi rujukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI.
"Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI)," kata Sarmuji dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Sarmuji menegaskan penghentian fasilitas yang melekat menjadi konsekuensi dari penonaktifan seorang anggota DPR RI. Dihentikannya penerimaan fasilitas itu juga yang membedakan antara anggota DPR aktif dengan nonaktif.
"Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif," ucapnya.
Sekjen Partai Golkar itu mengatakan status nonaktif artinya anggota tak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR. Maka, kata dia, tidak akan logis jika anggota nonaktif masih menerima gaji dan fasilitas negara.
"Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politik (parpol) buntut pernyataan yang dinilai kontroversial hingga melukai hati rakyat. Kelima anggota DPR itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.
NasDem mengawali langkah penonaktifan kadernya sebagai anggota Dewan, yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR Nafa Urbach. Hal serupa dilakukan oleh PAN yang menonaktifkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang juga Sekjen PAN Eko Patrio dan anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama (Uya Kuya).
Menyusul dua partai lain, Golkar juga mengambil sikap terhadap Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Posisinya sebagai anggota dewan dinonaktifkan buntut pernyataan soal tunjangan DPR RI yang belakangan viral.
