KPK: Penyitaan Uang USD1,6 Juta dan 4 Mobil Bukan dari Rumah Yaqut

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 02 September 2025 | 17:34 WIB
Yaqut usai menjalani pemeriksaan KPK. (Agus Priatna/SinPo.id)
Yaqut usai menjalani pemeriksaan KPK. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai USD 1,6 juta beserta empat unit mobil, dan lima bidang tanah serta bangunan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Namun aset-aset yang disita itu bukan berasal dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), melainkan dari pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyitaan aset dilakukan secara akumulatif dari berbagai lokasi dan pihak, bukan hanya dari satu sumber.

“Dari beberapa pihak. Jadi tidak dari situ ya (kediaman Yaqut). Ini akumulasi dari penyitaan yang sudah dilakukan penyidik terhadap beberapa pihak terkait," kata Budi ditanyai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Diketahui, KPK telah memeriksa banyak saksi, termasuk pejabat Kemenag, asosiasi travel haji, dan biro perjalanan.

Gus Yaqut telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kronologi pembagian kuota tambahan dan aliran dana sebanyak dua kali. Namun, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dalam hitungan versi KPK, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Namun demikian, sampai hari ini BPK belum mengeluarkan hitungan resminya.

Sementara KPK masih berfokus pada optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery) dan penyelesaian penyidikan. Penyitaan aset merupakan langkah awal untuk membuktikan tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Adapun Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap kooperatif dengan pemeriksaan KPK.

"Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yg dilakukan KPK,” ujar Anna di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI