Kompolnas Sanksi Berat Menanti Oknum Brimob Penabrak Affan Kurniawan
Laporan: Agus
Selasa, 02 September 2025 | 16:51 WIB
Kompolnas memberikan keterangan usai hadiri gelar perkara oknum brimob. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Komisioner Kompolnas Choirul Anam, memberikan keterangan usai hadir dalam gelar perkara 7 brimob penabrak Affan Kurniawan di Gedung Divpropam Polri, Jakarta, Selasa (2 September 2025). Kompolnas meminta Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri memproses etik dan pidana tujuh anggota Brimob, penabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
JANGAN TERLEWAT:
Komnas HAM Kawal Proses Hukum Kasus Tewasnya Affan
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
