Polri Jadwalkan Sidang Etik Lanjutan Brimob yang Lindas Affan Kurniawan

Laporan: Firdausi
Senin, 01 September 2025 | 15:57 WIB
Tujuh anggota Brimob saat menjalani sidang etik (SinPo.id/Istimewa)
Tujuh anggota Brimob saat menjalani sidang etik (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Divisi Propam Polri kembali menjadwalkan sidang kode etik lanjutan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya dalam kasus tewasnya pengendara ojol Affan Kurniawan. Mereka akan diperiksa Rabu, 3 September 2025.

"Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025," kata Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto dalam konferensi pers, Senin, 1 September 2025.

Agus menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia juga memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana.

"Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional," jelasnya.

Selain itu, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

"Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI