Chusnunia Minta Pemerintah Tindak Tegas Dominasi Bisnis Warga Asing di Bali
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia menyoroti fenomena bisnis turis asing di Bali yang mendominasi usaha warga lokal. Legislatif bahkan telah menerima banyak aspirasi dan keluhan dari masyarakat maupun pelaku UMKM lokal terkait hal tersebut.
"Banyaknya turis asing di Bali ternyata tidak sebanding dengan tingkat okupansi hotel-hotel maupun penginapan dan setelah ditelusuri ternyata banyak wisatawan yang membuka bisnis penginapan, kos-kosan atau sejenisnya yang tidak berizin," kata Chusnunia dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
Chusnunia menduga praktik ilegal WNA itu semakin meluas dengan memanfaatkan celah dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang memberikan kemudahan akses bagi investor asing untuk menembus sektor-sektor strategis bahkan mikro seperti jasa penyewaan kendaraan hingga homestay.
Menurutnya, kondisi ini akan melahirkan persaingan tidak sehat. Parahnya, berdampak pada pelaku usaha lokal yang kalah bersaing.
"Hal ini akan memperbesar risiko ketimpangan ekonomi dan mengurangi ruang gerak masyarakat Bali dalam sektor pariwisata dan bila dibiarkan terus menerus akan membuat warga lokal semakin terpojok," katanya.
"Kami meminta pemerintah untuk menindak tegas kondisi ini, Bali tidak boleh dibiarkan menjadi pasar bebas yang pada akhirnya merugikan warganya," timpal Chusnunia.
Legislator dari Fraksi PKB ini juga mengingatkan bahwa kepemilikan usaha WNA di sektor pariwisata Indonesia sejatinya telah diatur ketat melalui berbagai regulasi penanaman modal.
Selain itu, dia turut menyoroti fenomena banyaknya turis asing yang bekerja di Bali. Menurut dia, hal ini tentunya memberikan dampak kepada para tenaga kerja lokal.
Apalagi, kata Chusnunia, banyak dari mereka awalnya datang dengan visa liburan namun kemudian membuka bisnis dan bekerja secara ilegal.
"Para turis asing di Bali tidak hanya berlibur, tetapi juga bekerja secara ilegal. Banyak di antara mereka yang menjadi fotografer, pemandu wisata, hingga pelatih surfing yang jelas-jelas menyalahgunakan visa kunjungan, pemerintah tentu tidak boleh diam," tegasnya.
Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II ini juga meminta adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menghambat laju overtourism yang ada di Bali. Salah satunya dengan memperkekat izin investasi pada level usaha mikro, kecil, dan menengah bagi WNA.
"Lewat pengawasan bersama kita berharap pengembangan dan pemberdayaan UMKM dapat diprioritaskan bagi pengusaha lokal," tegas Chusnunia.
