Sindikat Curanmor Diringkus di Tambora, Pelaku Residivis di Bawah Umur

Laporan: Firdausi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:16 WIB
Ilustrasi curanmor (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi curanmor (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi meringkus sindikat curanmor yang kerap beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial R merupakan residivis yang masih di bawah umur dengan kasus kejahatan berbeda, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di Tambora, pelaku R di bawah umur seoranga residivis," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Jumantara dalam keterangannya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kedua pelaku melancarkan aksinya di Jalan Duri, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu, 6 Agustus 2025. Saat dilakukan pemeriksaan tes urine, pelaku R juga positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku R positif menggunakan narkoba," ucapnya.

Barang haram jenis sabu itu digunakan pelaku saat hendak melakukan aksi pencurian motor. Saat ini satu rekan pelaku sedang diburu.

"Saat ini satu rekan pelaku yang terlibat dalam sindikat curanmor masih diburu," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI