Buron Sebulan, Pelaku Kekerasan di Apartemen Bekasi Ditangkap

Laporan: Firdausi
Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:58 WIB
Tampang pelaku kekerasan di Bekasi Kota (SinPo.id/ Istimewa)
Tampang pelaku kekerasan di Bekasi Kota (SinPo.id/ Istimewa)

SinPo.id - Polisi berhasil menangkap HF, pria yang sempat menjadi buronan kasus kekerasan disertai ancaman di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, Jumat, 17 Juli 2025. HF masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir satu bulan.

"Pelaku ditangkap di wilayah Karawang oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Satresmob Bareskrim Polri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Sabtu, 12 Juli 2025.

Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap HF untuk proses hukum lebih lanjut. HF sendiri diketahui sebagai pengelola parkir di lokasi kejadian.

"Masi diperiksa intensif. Ini bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.

Dengan penangkapan pelaku, Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. "Kita kan terus berupaya memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi seluruh warga Kota Bekasi," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana kekerasan disertai ancaman penjara paling lama 1 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI