Karding Minta Bupati Sambas Data 10 Ribu Warganya yang Kerja Ilegal di Malaysia

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 10 Juli 2025 | 19:10 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Bupati Sambas, Satono (SinPo.id/ Dok. KP2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Bupati Sambas, Satono (SinPo.id/ Dok. KP2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menerima audiensi Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025. 

Dalam pertemuan itu, Karding terkejut mendengar ada sekitar 10 ribuan warga Sambas yang bekerja nonprosedural atau ilegal di beberapa wilayah di Sarawak, Malaysia. Angka ini berbanding terbalik dengan jumlah pekerja migran Indonesia prosedural di Malaysia yang hanya sebanyak 957 orang.

"Kalau bisa 10 ribu yang nonprosedural ini bisa diformalkan, didata. Jika didata, bisa kita lindungi," saran Karding kepada Satono. 

Pekerja migran Indonesia asal Sambas di Malaysia, baik prosedural atau nonprosedural, sebagian besar bekerja di sektor perkebunan, domestik, hingga menjadi pelayan di kedai-kedai yang ada di Sarawak.

Karena itu, selain menyarankan pendataan, Karding juga mengusulkan pembentukan Migrant Center di Sambas. Daerah yang berbatasan darat langsung dengan Sarawak ini, diketahui juga merupakan salah satu kabupaten kantong pekerja migran Indonesia. 

"Sambas bisa jadi kantong penempatan pekerja migran. Alasannya dekat, berbiaya murah, tinggal kita dorong dan berikan masyarakat pilihan untuk bekerja di luar negeri. Selama ini banyak yang mau, tapi tidak mendapat informasi yang tepat dan benar," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sambas, Satono  menyambut baik usul Menteri Karding untuk mendata ulang warganya yang bekerja ilegal di Malaysia. 

"Kami akan melakukan pendataan lebih rapi dan menyiapkan hal-hal dalam rangka pelindungan pekerja migran asal Sambas," katanya.

Satono mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan sosialisasi bahayanya berangkat kerja ilegal di luar negeri. Dia pun ingin sosialisasi tersebut ditingkatkan dengan kerja sama menyeluruh antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan KemenP2MI.

"Kami telah melakukan sosialisasi ini melalui tokoh agama, tokoh adat soal bahayanya kerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap. Kami juga menyiapkan anggaran untuk pelatihan, agar mereka punya skill. Sehingga nanti ketika bekerja di sana tidak selamanya jadi jongos atau pekerja kasar," tutur Satono. 

Lebih lanjut, Satono mengatakan usul Menteri Karding membentuk Migrant Center di Sambas akan ditindaklanjutinya. Menurut dia, sudah menjadi tugasnya sebagai kepala pemerintah daerah memberikan pelayanan terbaik bagi warganya yang bekerja di luar negeri. 

"Pemda Sambas akan menyiapkan administrasinya, termasuk lahan yang kosong untuk mewujudkan itu. Ada 10 desa yang akan kita siapkan, karena desa ini merupakan kantong pekerja migran di Sambas," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI