Anggota DPR Minta Ada Pejabat Sekretariat Badan Otsus Berkantor di Papua
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta ada pejabat tinggi Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditempatkan untuk berkantor di Papua. Penempatan itu dinilai penting agar lebih cepat menangani berbagai permasalahan dan persoalan masyarakat di sana.
"Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat," kata Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Legislator dari Fraksi PKB itu menilai penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Terutama, dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan layanan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata.
"Papua butuh perhatian yang berkelanjutan, bukan hanya simbolik. Kehadiran pejabat tinggi secara langsung di sana bisa menjadi langkah nyata bahwa negara hadir untuk semua warganya, termasuk saudara-saudara kita di Papua," ujarnya.
Menurut dia, selain pembangunan fisik dan infrastruktur, pemerintah harus memberi prioritas pada pembangunan manusia dan kualitas hidup masyarakat Papua.
Indrajaya memandang dengan adanya pejabat tinggi yang berkantor di Papua maka koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun diyakini akan lebih efektif dalam merespons kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.
"PKB mendukung penuh upaya-upaya pemerintah yang menunjukkan keberpihakan kepada daerah-daerah tertinggal, termasuk Papua. Ini adalah langkah awal yang harus diikuti dengan kebijakan konkret dan keberlanjutan," ucapnya.
Dia juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Indrajaya mengingatkan agar pemerintah harus melakukan pemantauan secara serius terhadap pengembangan empat provinsi tersebut.
Indrajaya juga mendukung rencana pemerintah yang akan menetapkan empat DOB Papua menjadi proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana yang disampaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Rapat Kerja (Raker) Panja Evaluasi Empat DOB Provinsi Papua Komisi II DPR RI bersama pemerintah, Rabu, 2 Juli 2025.
"Kami sangat dukung rencana itu sehingga proses pembangunan bisa lebih cepat. Karena membangun Papua ini banyak kendala," kata dia.
Apabila nantinya empat DOB Papua tersebut ditetapkan sebagai PSN, kata dia, maka pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan bisa semakin ditingkatkan.
"Dengan menjadi PSN, maka persoalan SDM, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan ketertinggalan bisa cepat teratasi," kata dia.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan Papua, tidak berarti Wapres harus berkantor di Papua.
Dia menjelaskan hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden. Sehingga, dia pun meluruskan bahwa penugasan itu bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," kata Prasetyo usai rapat anggaran dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
