PENIMBUNAN BBM

Polisi Ratakan Gudang Penimbunan BBM di Palembang

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 30 April 2024 | 11:52 WIB
Polisi bersama Satpol PP membongkar gudang penimbunan BBM di Palembang (SinPo.id/ Humas Polri)
Polisi bersama Satpol PP membongkar gudang penimbunan BBM di Palembang (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polda Sumsel meratakan gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM hasil dari kegiatan Ilegal Drilling di jalan H. Sarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, di depan Citra Land Musi 2, pada Minggu, 28 April 2024.

Petugas gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, Polsek Kertapati, dan Sat Pol PP Palembang turut serta dalam pembongkaran gudang penimbunan BBM yang tersembunyi di balik pagar seng. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar asal Musi Banyuasin (Muba).

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut diterima dari warga melalui nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel.

"Hal ini mendorong petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut yang kemudian mengarah pada penggerebekan terhadap gudang tersebut," kata Bagus dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 30 April 2024.

Saat digerebek, kata Bagus, gudang yang ditengarai sebagai lokasi penimbunan BBM tersebut dalam keadaan kosong. 

"Saat dilakukan penggerebekan, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong. Tidak ada lagi aktivitas di dalamnya, dan tidak ditemukan BBM ilegal," jelasnya.

Gudang tersebut kemudian diratakan oleh petugas, sementara pemilik gudang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.sinpo

Komentar: